Pembangunan Fisik RPTRA Diserahkan ke Distamkam
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan pembangunan fisik Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Ibukota ke depan diserahkan kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam).
BPMKB tidak lagi mengurus RPTRA, mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya. Kita kasih ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman saja
Semula pembangunan fisik RTPRA dikelola Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) bersama TP PKK DKI dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.
"Sekarang sudah kita putuskan, BPMKB tidak lagi mengurus RPTRA, mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya. Kita kasih ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman saja," katanya di Balai Kota, Selasa (27/10).
Warga Ingin Lahan Fasos & Fasum Jadi RPTRA dan MasjidDikatakan Ahok, Dinas Pertamanan dan Pemakaman dianggap sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang paling cocok untuk membangun fisik serta memelihara RPTRA yang ke depannya tidak lagi menggunakan dana CSR, tapi APBD DKI.
"Yang paling cocok adanya di Dinas Pertamanan, pemeliharaan sama pembangunannya semua," ujarnya.
Basuki mengatakan, pembangunan fisik RPTRA tidak diserahkan kepada Dinas Perumahanan dan Gedung Pemda DKI agar SKPD tersebut konsentrasi dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibukota.
Sementara BPMKB , lanjut Basuki, nantinya akan ditugaskan mengurus pemberdayaan masyarakat di masing-masing lokasi RPTRA. Pembangunan RPTRA ke depan, juga tidak melalui mekanisme lelang, tapi menggunakan dana swa kelola.
"Jadi BPMKB urusin manusianya saja. Dan gak ada lelang ya, itu semua swa kelola," tandasnya.